Warga negara merupakan terjemahan
kata citizens (bahasa Inggris) yang mempunyai arti ; warga
negara, petunjuk dari sebuah kota, sesama warga negara , sesama penduduk, orang
setanah air; bawahan atau kaula
Warga mengandung arti peserta, anggota
atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga
atau anggota dari organisasi yg bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga
negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang
yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah
rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang
bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship)
artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan
warga negara.
Istilah kewarganegaraan dibedakan menjadi
dua yaitu :
a. kewarganegaraan dalam arti yuridis dan sosiologis, dan
b. kewarganegaraan dalam arti formil dan materiil
Yang menjadi warga Negara Indonesia ialah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang
sebagai warga negara.Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang
bertempat tinggal di Indonesia.
Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk
diatur dengan undang- undang (pasal 26 UUD 1945).
Undang-undang yang mengatur tentang warga negara adalah UU No 12
th 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia. Asas –asas yang dipakai dalam UU ini
adalah; asas isu sanguinis, asas ius soli terbatas, asas kewarganegaraan
tunggal dan asas kewarganegaraan ganda terbatas.
Selain itu ditentukan pula hak dan kewajiban yang dimiliki negara
terhadap warga negara. Hak dan kewajiban negara terhadap warga negara pada
dasarnya merupakan kewajiban dan hak warga terhadap negara.
Beberapa contoh kewajiban negara adalah kewajiban negara untuk
menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara untuk menjamin hak asasi
warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan sistem pendidikan nasional
untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan sosial, kewajiban negara memberi
kebebasan beribadah.
Beberapa contoh hak negara adalah hak negara untuk ditaati hukum
dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak negara untuk menguasai bumi air
dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar